Pekanbaru, 12 September 2023 - STMIK Amik Riau dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru resmi menjalin kerjasama yang erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Senin, 12 September 2023. Acara bersejarah ini berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dengan mengundang perwakilan penting dari kedua belah pihak.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua STMIK Amik Riau, yang diwakili oleh DR. Lusiana, S.Kom, M.Kom, dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, serta dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Kabag Public Relation-Pengembangan-Kerjasama STMIK Amik Riau dan Kepala Perpustakaan STMIK Amik Riau.

MoU ini menciptakan kerangka kerjasama yang luas antara STMIK Amik Riau dan Dinas Perpustakaan serta Kearsipan Kota Pekanbaru dalam berbagai aspek pendidikan, pengembangan keilmuan, penelitian, dan pengembangan perpustakaan. Dalam pernyataannya, Ketua STMIK Amik Riau, DR. Lusiana, menyambut baik kerjasama ini dan menjelaskan, "Kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di STMIK Amik Riau. Kami sangat antusias untuk bersama-sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dalam memajukan perpustakaan, sumber daya, serta layanan pendidikan."

Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru mengungkapkan harapannya bahwa kerjasama ini akan menghasilkan beragam program yang bermanfaat bagi masyarakat dan mahasiswa. "Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan perpustakaan akademik yang lebih baik dan penyediaan sumber daya yang lebih kaya bagi mahasiswa STMIK Amik Riau," ujarnya.

Dalam konteks kerjasama ini, STMIK Amik Riau akan mendapatkan akses ke koleksi perpustakaan Kota Pekanbaru, serta bantuan dalam mengembangkan layanan pendidikan dan penelitian. Sebaliknya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan berbagai program pendidikan dan pelatihan bersama STMIK Amik Riau.

MoU ini menandai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat. Diharapkan kerjasama ini akan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berdaya.