Pekanbaru(22/02/2020), Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STMIK Amik Riau berlangsung di Ruang 16 Gedung Perkuliahan. Acara yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Bapak Susandri, M.Kom, Wakil Ketua II Bidang Kepegawaian dan Administrasi Umum Ibu Rahmiati, M.Kom, Kepala Bidang Penjaminan Mutu Ibu Susi Erlinda, M. Kom, Seluruh Unsur Pimpinan di lingkungan STMIK Amik Riau, seluruh Dosen, Karyawan dilingkungan Sivitas Akademika STMIK Amik Riau. Dengan mengundang narasumber dari Fasilitator Pusat Penjaminan Mutu dari Politeknik Caltex Riau (PCR) yaitu Maksum Ro’is Adin Saf, S.Kom., M.Eng, dan Istianah Muslim, S.T., M.T., dan Istianah Muslim, S.T., M.T., acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para pimpinan di STMIK Amik Riau tentang Sistem Penjaminan Mutu terutama yang terkait dengan Permenristekdikti nomor 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Internal merupakan bagian yang sangat strategis dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia termasuk di STMIK Amik Riau. SPM Dikti sendiri mempunyai tujuan untuk menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistematik berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang menjadi budaya mutu seperti, pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku. STMIK Amik Riau diharapkan mampu memiliki satu standar mutu yang lengkap, agar nantinya STMIK Amik Riau bisa menerapkan berbagai macam kebijakan pengelolaan perguruan tinggi yang berbasis mutu. Dengan demikian implementasi dari peraturan Menteri yang mengatur tentang standar nasional pendidikan tinggi akan ditaati dan akan dilaksanakan melalui persepsi yang sama antara stakeholder di STMIK Amik Riau. Dengan diseminasi ini diharapkan untuk kedepannya program perencanaan pengembangan di STMIK Amik Riau memiliki standar mutu, sehingga seluruh aktifitas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di STMIK Amik Riau mempunyai standar serta mampu memberikan pelayanan terbaik dalam hal pendidikan tinggi khususnya kepada mahasiswa.